RUSAKNYA AMAL DAN BAROKAHNYA HARTA SEBAB RIBA

Date:

Share post:

Riba tidak halal dalam syari’at agama sejak sebelum Rasulullah Muhammad SAW di utus oleh Allah. Umat Yahudi, dan Nasrani pun dilarang melakukan transaksi Riba. Al-Qur’an menjelaskan bahwa Bani Israel (umat Nabi Musa A.S) melakukan riba dan Allah telah melarang mereka melakukan riba. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 161.

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ

مِنْهُمْ عَذَابًا َلِيْمًا

سوراة النسء : ١٦١

Dan karena mereka mengambil riba padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta manusia dengan cara batil (tidak sesuai syariat agama), dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka siksaan yang pedih.

Harta Pelaku Transaksi Riba akan Rusak dan Hilang Barakahnya

Orang yang makan riba hartanya rusak atau binasa atau hilang barakahnya sehingga dia tidak bisa bersenang-senang dengan harta itu dan tidak bisa memanfaatkannya sampai anak turun sesudahnya. Allah berfirman:

يَمْحَقُ اللّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي اصَّدَقَاتِ وَ اللُّٰ يُحِبُّ كُلّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

وَالْمُرَادُ الهَلاَكُ وَالاِسْتِئْصَالُ، وَقِيْلَ : ذَهَابُ الْبَرَكَةِ وَالاِسْتِمِتَاعِ حَتَّى لاَ يَنْتَفِعَ بِهِ، وَلاَ وَلَدَُهُ بَعْدَهُ

Yang dimaksud dalam ayat ini adalah kerusakan dan kebinasaan riba dan dikatakan pula maknanya: Hilang barakahnya dan hilangnya bisa bersenang-senang dengannya, sehingga dia tidak bisa mengambil manfaat dan juga anak-anaknya sesudahnya.

Ayat di atas menegaskan bahwa pelaku transaksi riba, hartanya akan rusak di dunia, hilang barokahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Related articles

KPK Gandeng Kemenag dan LDII Cimahi Gelar Safari Keagamaan Antikorupsi

Cimahi (07/05)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggandeng Kementerian Agama Kota Cimahi dan mengajak LDII serta tokoh lintas...

Gelar Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis LDII Jawa Barat dan Dinkes Gelar bersinergi

Sumedang (03/05) – DPW LDII Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi cek...

LDII Minta Agar Kebijakan Efisiensi Tidak Berdampak Negatif pada Layanan Publik

Jakarta (10/3). Pemerintah mengambil kebijakan efisiensi adalah hal yang wajar. Namun, efisiensi tersebut jangan sampai mengakibatkan layanan publik terganggu,...

Ketum DPP LDII Dukung Perbaikan Tata Kelola Haji Bersama Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf RI

Jakarta (7/3). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menerima kunjungan Badan Penyelenggara (BP) Haji RI di Kantor...