Pringsewu – “Sebuah sistem politik dapat disebut demokratis, bila terdapat mekanisme yang mampu mengkonversi konflik menjadi konsensus. Jadi bila mampu mengubah konflik menjadi konsensus itulah demokratis,†demikian Ketua DPP LDII, Prasetyo Sunaryo dalam pengarahannya terkait konsolidasi organisasi DPW LDII Provinsi Lampung, Minggu (24/02) di Masjid Baitul Izza, Pringsewu.
Kehadiran Prasetyo, demikian sapaan akrabnya, di Lampung adalah dalam rangka mendampingi kunjungan kerja Ketua Umum DPP LDII. Berkaitan dengan pernyataan tersebut, beliau menjelaskan yang dimaksud dengan konflik tidak melulu konflik fisik, bisa juga berupa perbedaan dari berbagai aspek, misalnya kepentingan atau ideologis.
“Nah, demokratis itu manakala pihak-pihak yang terlibat bisa bermusyawarah dengan baik dilandasi itikad baik demi kepentingan yang lebih besar manfaatnya kemudian bermufakat sehingga dijadikan sebagai konsensus kemudian dijalankan dengan kerjasama yang baik,†lanjutnya.
Dalam kesempatan itu pula Pras mengharapkan para caleg yang terpilih nanti dapat memposisikan diri sebagai representasi rakyat. “Legislator itu seharusnya membawa misi keterwakilan, tidak semata-mata keterpilihan. Maka dari itu perlu pendidikan politik bagi seluruh lapisan masyarakat yang memiliki hak politik sehingga praktek demokrasi semakin berkualitas dan mencapai makna yang sebenarnya dari sebuah pemilu,†terang Prasetyo.
LDII menurut beliau memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan arah praktek demokrasi di Indonesia, setidaknya kepada warga LDII. “Sebagai ormas, sikap politik LDII jelas, yaitu netral aktif,†kata Prasetyo.
Netral artinya LDII tidak berpolitik praktis dan tidak menjadi organisasi pendukung salah satu parpol. Aktif artinya LDII mengikuti proses demokrasi sesuai dengan perundang-undangan yang baik. (Ujo/LINES Lampung)
Sumber: http://www.ldii.or.id/id/news/organisasi-3/organisasi/2333-prasetyo-sunaryo-konflik-menjadi-konsensus-itulah-demokratis.html