Memiliki Budi Perkerti Yang Baik Adalah Sifat Yang Harus Dimilliki Oleh Pendekar PERSINAS ASAD

0

Pengurus Besar (PB) PERSINAS ASAD mengadakan Pemusatan Latihan bertempat di Padepokan PERSINAS ASAD Provinsi Banten yang diikuti oleh 133 orang peserta. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Jum’at 10 – 17 Maret 2023.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Umum PB PERSINAS ASAD Kayat Sukayat, dalam sambutannya menekankan kerukunan dan kekompakan warga ASAD, saling menghormati dan menghargai sebagai pendekar.

Kominfo Ajak LDII Tingkatkan Literasi Digital

Jakarta (21/2). Secara nasional, indeks literasi digital Indonesia 2022 mendapatkan skor 3,54 dari skala 1-5 atau pada level “sedang”. Indeks tersebut naik 0,05 poin dibanding 2021 yang berada di level 3,49. Hal itu menunjukkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital secara umum, terbukti meningkat sejak awal pandemi sampai sekarang.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus meningkatkan indeks literasi digital Indonesia. “Literasi digital tidak bisa dikerjakan hanya dengan satu kelompok atau golongan saja, dibutuhkan kerja sama,” ujarnya saat menerima kunjungan DPP LDII, Senin (20/2).

Menurutnya, Ormas Islam juga bisa mengambil peran untuk meningkatkan literasi. Para pemuka agama dan pengikutnya bisa menjadi duta literasi untuk menyebarkan berita positif. “Kalau bicara tentang ormas keagamaan, pasti ada pengikutnya, dengan itu bisa dimulai dengan pengikut-pengikutnya untuk menjadi duta-duta literasi untuk menyebarkan berita-berita positif untuk bagaimana meliterasi agar siap menghadapi era baru,” tambahnya.

Ia menambahkan, banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa ruang digital dan ruang fisik merupakan satu kesatuan, “Ini masih banyak masyarakat yang belum tahu untuk bagaimana berinteraksi di ruang digital. Jika di ruang fisik, tentu sudah belajar banyak, inilah yang ingin kami tekankan. Supaya masyarakat punya kesadaran, pengetahuan baru, dan keahlian baru untuk memasuki era baru,” ungkapnya.

Menurut Semuel, indeks literasi digital dapat diukur melalui empat pilar indikator besar, yakni kecakapan digital, keamanan digital, kultur dan etika digital. Dengan kecakapan digital, masyarakat mengetahui dasar-dasar kecakapan yang harus dimiliki dalam ruang digital. “Kedua, tentu bicara masalah keamanan. Jika beraktivitas di ruang digital harus ada keamanannya seperti halnya aktivitas di ruang fisik,” tambahnya.

Selanjutnya, kata Semuel, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan ribuan tahun membangun kultur. Saat ini, tantangannya ialah membawa kultur nilai dan norma yang sudah dibangun di ruang fisik kedalam ruang digital.

“Jika di ruang fisik bertemu dengan seseorang yang lebih tua saja selalu menghormati dan tutur katanya baik, mengapa tiba-tiba masuk ke ruang digital menjadi orang yang berbeda. Ini jangan sampai terjadi, karena kita orang yang berbudaya dan bermartabat,” paparnya.

Yang terakhir, sambungnya, etika juga harus dibangun. Karena etika sangat penting baik di ruang fisik maupun ruang digital. “Dengan pilar-pilar ini kami berharap dapat meningkatkan literasi masyarakat agar lebih siap dalam menghadapi era transformasi dan mereka juga menjadi bagian bukan lagi penonton,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Bidang Teknologi, Informasi, Aplikasi dan Telematika (TIAT) DPP LDII Lukman Abdul Fatah mengatakan, LDII sebagai ormas keagamaan menyadari bahwa dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya warga LDII.

“Kami akan bekerja sama dengan Kominfo karena kami akan membangun rumah virtual yang aman untuk warga. Agar hujan informasi yang begitu deras itu bisa terkontrol. Masyarakat bisa selamat dalam bersosial media dan tidak terjebak dengan berita palsu,” ujarnya.

Menurutnya, teknologi informasi dapat menjadi penunjang (ormas dalam memberikan informasi dengan cepat dan tepat. Menurutnya, penyebaran informasi pada era digital berjalan sangat cepat. “Teknologi digital itu sendiri pun menjadi bagian daripada penyebaran informasi itu sendiri,” ujarnya.

“Bagaimana ormas menyikapi hal tersebut, kalau menggunakan istilah atau terminologi dari transformasi digital, maka transformasi digital itu adalah suatu perubahan yang harus dilakukan secara positif,” ujarnya.

Ia menambahkan, ormas berperan menggerakan anggotanya untuk mengelola teknologi digital secara baik, dan ikut menyebarkan informasi-informasi yang positif. “Ormas harus mengedukasi bagaimana anggota-anggotanya melakukan pengelolaan teknologi digital secara positif dan secara baik,” tambahnya.

Di tengah maraknya ujaran kebencian dan berita bohong yang tersebar liar di media sosial, ia mengimbau agar warga LDII tidak terprovokasi dan membalasnya dengan hal-hal yang positif.

“Menjelang tahun politik 2024, masyarakat khususnya warga LDII bisa selamat dari berita-berita hoax sehingga mereka sadar bahwa yang mereka baca itu belum tentu benar dan perlu ada cek dan ricek,” ujar Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Minhaajurosyidin (STAIMI) Jakarta itu.

Ia menambahkan, LDII sering mengkampanyekan tentang etika dan etiket media sosial. Apa yang harus dikedepankan menghadapi dunia digital dan bagaimana berinteraksi dengan sesama pengguna ruang digital.

“Kami terus berupaya meningkatkan agar etika bersosial media masyarakat Indonesia semakin baik. Sebenarnya berbicara di media sosial itu sama dengan berbicara di panggung umum. Biasanya orang jika naik panggung gemetaran, berbicaranya diatur, dan menggunakan bahasa yang baik dan tertata. Tetapi ketika berbicara di media sosial, mereka lupa bahwa berbicara di panggung yang lebih besar,” tutupnya.

Untuk Menghadapi Pemilu 2024 Kemendagri Meminta Agar LDII Aktif Sebagai Ormas Islam Yang Netral

Jakarta (15/2). Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mendorong organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, yang merupakan tulang punggung bangsa Indonesia harus netral dalam berpolitik, seperti halnya TNI/Polri. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso beserta jajarannya, di Jakarta, pada Rabu (15/2).

“Selain TNI/Polri, saat ini kekuatan besar lainnya adalah pegawai negeri. Pegawai negeri itu harus netral karena bisa berbahaya kalau tidak netral. Maka kekuatan-kekuatan bangsa lainnya termasuk Muhammdiyah, NU, LDII dan lain sebagainya juga harus netral,” tutur Suhajar.

Ia berpendapat, kekuatan-kekuatan sipil tersebut, identitas organisasinya harus demi negara bukan demi partai. Namun, meskipun identitasnya demi negara, ormas Islam harus memberikan kebebasan kepada warganya, untuk memilih siapapun berdasarkan pengamatan mereka. Dan didorong untuk netral aktif karena berbeda pilihan merupakan hal biasa.

“Sama juga dengan LDII, soal nanti Pak Ketum memilih berbeda dengan yang lain, itu soal lain. Karena berbeda pilihan itu sesuatu yang biasa. Tapi tetap kekompakan dan kenetralan harus jalan. Berdebat memilih salah satu itu biasa, tapi organisasinya tidak boleh terombang-ambing,” tambahnya.

Menurutnya, organisasi-organisasi tertentu seperti TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan ormas Islam hanya bersandar pada negara. Untuk itu, dibutuhkan kedewasaan berorganisasi. “Ini adalah salah satu tantangan dalam berorganisasi, Ini membutuhkan kedewasaan berorganisasi yaitu menghormati kenetralan organisasi. Tapi juga memberikan akses kepada warganya untuk memberikan pilihan pada siapa dukungannya. Ini sebenarnya luar biasa,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menegaskan, LDII mendorong warganya untuk netral aktif dalam berpolitik. “Bahkan saya sebagai ketua umum sendiri tidak boleh merangkap jabatan politik. Netral dalam arti tidak berpihak pada golongan tertentu, memberikan hak sepenuhnya sebagai hak dasar manusia kepada warga LDII dan kami meminta untuk aktif dalam menyukseskan Pemilu,” ungkapnya.

KH Chriswanto menambahkan, LDII secara institusi tidak memihak siapapun. Hal itu sebagai bentuk netral aktif yang dibangun LDII dalam menyukseskan perhelatan lima tahunan itu. “Kami berkomitmen, menuju Rakernas ini kami akan mendukung pemerintah untuk pelaksanaan pemilu yang damai. Maka kami akan membuat rekomendasi-rekomendasi dalam menciptakan situasi politik ke depan ini damai sehingga tidak mengorbankan umat,” paparnya.

KH Chriswanto menambahkan, pembinaan umat jangan sampai kalah dengan ajang lima tahunan. “Untuk itu, kami minta Kemendagri untuk memberikan pengarahan ke warga LDII tentang politik damai sehingga kondisi seperti apapun tetap kondusif. Apapun yang terjadi, umat jangan sampai terbawa,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu, KH Chriswanto melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan LDII. Termasuk, LDII akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada September 2023 mendatang. “Kami meminta arahan dari Kemendagri, bukan hanya terkait kondisi sekarang. Namun juga terkait rencana kami akan mengadakan Rakernas pada awal September nanti,” urainya.

KH Chriswanto mengapresiasi kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang telah memberikan materi pada saat Munas IX, yang dilaksanakan pada April 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, Suhajar Diantoro menegaskan akan mendukung penuh acara “Road to Rakernas LDII 2023”.

“Kami minta dukungan Kemendagri supaya menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang damai untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Alhamdulilah Pak Sekjen mendukung penuh,” tutupnya. (*FS/LINES)

USAKNYA AMAL DAN BAROKAHNYA HARTA SEBAB RIBA

Riba tidak halal dalam syari’at agama sejak sebelum Rasulullah Muhammad SAW di utus oleh Allah. Umat Yahudi, dan Nasrani pun dilarang melakukan transaksi Riba. Al-Qur’an menjelaskan bahwa Bani Israel (umat Nabi Musa A.S) melakukan riba dan Allah telah melarang mereka melakukan riba. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 161.

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْنُهُوا عَنْهُ وَاَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِيْنَ

مِنْهُمْ عَذَابًا َلِيْمًا

سوراة النسء : ١٦١

Dan karena mereka mengambil riba padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena mereka memakan harta manusia dengan cara batil (tidak sesuai syariat agama), dan Kami sediakan untuk orang-orang kafir diantara mereka siksaan yang pedih.

Harta Pelaku Transaksi Riba akan Rusak dan Hilang Barakahnya

Orang yang makan riba hartanya rusak atau binasa atau hilang barakahnya sehingga dia tidak bisa bersenang-senang dengan harta itu dan tidak bisa memanfaatkannya sampai anak turun sesudahnya. Allah berfirman:

يَمْحَقُ اللّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي اصَّدَقَاتِ وَ اللُّٰ يُحِبُّ كُلّ كَفَّارٍ أَثِيْمٍ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”

وَالْمُرَادُ الهَلاَكُ وَالاِسْتِئْصَالُ، وَقِيْلَ : ذَهَابُ الْبَرَكَةِ وَالاِسْتِمِتَاعِ حَتَّى لاَ يَنْتَفِعَ بِهِ، وَلاَ وَلَدَُهُ بَعْدَهُ

Yang dimaksud dalam ayat ini adalah kerusakan dan kebinasaan riba dan dikatakan pula maknanya: Hilang barakahnya dan hilangnya bisa bersenang-senang dengannya, sehingga dia tidak bisa mengambil manfaat dan juga anak-anaknya sesudahnya.

Ayat di atas menegaskan bahwa pelaku transaksi riba, hartanya akan rusak di dunia, hilang barokahnya.

LDII Membantu Menyediakan 12 Ribu Botol Air Mineral guna Memperingati Harlah 1 Abad NU

Sidoarjo – Sebanyak 12 ribu botol air mineral merk Tras dibagikan untuk para peserta kegiatan Resepsi Puncak Acara Harlah 1 Abad NU (Nahdlatul Ulama) pada hari Selasa (7/2). Bantuan air mineral tersebut dibagikan oleh 150 relawan Pemuda LDII Jawa Timur yang disebar 5 titik di sepanjang jalan menuju Stadion Gelora Delta Sidoarjo, tempat berlangsungnya kegiatan.

Kordinator Pemuda LDII Jatim, Yerik Sahuri mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari peran kecil LDII membantu suksesnya kegiatan Harlah 1 Abad NU. Menurutnya, bantuan itu juga wujud LDII mensyukuri terselenggaranya kegiatan akbar tersebut.

“Karena kegiatan ini skalanya nasional, tentu dari Pemuda LDII Jatim bergerak membantu kegiatan ini dengan menyalurkan air mineral. Selain itu, kami juga bergerak untuk memungut dan mengambil sampah di sepanjang jalan menuju tempat berlangsungnya kegiatan,” ujar Yerik.

Pembakaran Kitab Suci Bukan Adab Manusia Modern dan Bisa Memicu Kehancuran Peradaban

0

Jakarta (25/1). Pembakaran Alquran di Swedia dan Belanda memicu reaksi keras dari dunia Islam. Para tokoh ormas Islam mengkritik keras perihal kebebasan berekspresi yang kebablasan itu, dan mengingatkan aksi tersebut sebagai kebebasan yang tidak menghargai orang lain dan memicu Islamofobia.

“Kami bersama ormas-ormas Islam lainnya mengutuk aksi itu. Demokrasi memang ditandai dengan kebebasan berekspresi, tapi ada batasan yang disepakati tidak boleh dilanggar, yakni Hak Asasi Manusia (HAM). Kebebasan beragama merupakan hak paling hakiki dan prinsipil,” tutur Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

KH Chriswanto menegaskan, bahkan Islam mengajarkan larangan menghina Tuhan agama lain. Pesan tersebut, menurutnya terdapat dalam surah Al-An’am ayat 108. “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” kutipnya.

Ia pun menjelaskan, sikap warga Turki yang membakar bendera Swedia merupakan langkah balasan yang terukur. Mereka tidak ingin penghinaan terhadap Islam dibalas dengan membakar kitab suci umat lain, “Umat Islam di Indonesia harus bijak menyikapinya dengan tidak membalas membakar kitab suci umat lain atau merusak rumah ibadah agama lain,” tuturnya. Tidak ada yang lebih parah dan menyedihkan adalah perang atas nama agama, padahal itu hanya urusan politik.

Ia meminta pemerintah mencekal Rasmus Paludan masuk ke Indonesia. Baginya, tidak layak bagi penista agama dan propagandis Islamofobia itu masuk ke Indonesia. Dengan kondisi Indonesia yang plural, tidak ada tempat bagi orang-orang yang tidak toleran. Ia menambahkan, Rasmus bisa memicu Islamofobia yang cenderung rasis, karena ketakutan yang berlebihan tanpa dasar terdapap Islam dan umat manusia yang meyakini agama itu.

KH Chriswanto sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) KH. Said Aqil Siradj, bahwa aksi pembakaran kitab suci Alquran adalah tindakan penistaan terhadap agama yang melukai hati umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia, “Kami prihatin, agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia. Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tegas KH Chriswanto.

Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan pembakaran kitab suci Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi, “Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka,” ujarnya.

Singgih menegaskan, aksi tersebut bila dilakukan pada abad 20 atau abad-abad sebelumnya, masih bisa dipahami. Ketika itu orang masih menonjolkan semangat sektarian dan nasionalisme yang berlebihan, “Tapi pada saat ini ketika kita hidup pada abad ke-21 tindakan seperti itu seharusnya tidak ada lagi,” tambahnya.

Menurutnya pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya ataupun antar golongan.

“Jika terjadi pembakaran kitab suci baik Alquran, Injil dan kitab suci lainnya, itu berarti masih memanfaatkan sentimen keagamaan untuk membangun kebencian dan membangun antipati kepada kelompok yang lain,” ungkapnya.

Fenomena di Eropa itu, kata Singgih sangat membahayakan proses konstruksi masyarakat 5.0 atau masyarakat pascarevolusi di era industri 4.0, “Saya kira di era saat ini jangan sampai masalah-masalah kepercayaan atau agama dan identitas itu dijadikan sebagai alat untuk membangkitkan kebencian, sehingga memicu konflik kekerasan sosial yang terjadi di tengah masyarakat,” papar Singgih.

Ia juga mengingatkan, pembakaran kitab suci yang terjadi pada era keterbukaan informasi, dapat memicu konflik dan kekerasan. Bahkan, bisa berimbas pada pembunuhan secara masal yang sangat berbahaya bagi kemanusiaan dan peradaban manusia, “Agama seharusnya lebih diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari baik secara pribadi maupun secara universal,” tegasnya.

Singgih memaparkan solusi agar kejadian itu tidak berulang. Ia mengingatkan agar para pemeluk agama bersikap dan berperilaku yang baik, agar bisa memberikan manfaat kepada orang lain. “Sehingga dalam konteks itu, agama tidak mudah untuk dijadikan sebagai kampanye politik yang membangkitkan kebencian kelompok yang berbeda,” urainya.

Selain itu, tambah Singgih, jangan sampai kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi digunakan untuk memancing kemarahan atau reaksi dari kelompok lain yang bersifat destruktif. Kebebasan berekspresi harus bisa dipertanggungjawabkan dan juga bisa dijiwai oleh semangat tepo sliro atau mawas diri, “Jika kita tidak mau dicubit maka jangan sekali-kali mencubit orang lain. Jika kita tidak mau disakiti, jangan menyakiti orang lain. Kita harus punya perasaan empati,” pungkasnya.