Sahnya LDII

Berikut ini beberapa keputusan pemerintah yang mengesahkan bahwa Ormas LDII adalah LEGAL dan boleh berkembang di Negara Indonesia. Jika ada seseorang / kelompok mengatakan LDII Sesat baik secara langsung atau melalui media elektronik atau media cetak dll maka bisa di perkarakan secara SAHdimata HUKUM.

Ingin tahu Buku Kesesatan LDII ?? silahkan klik.

Akta-Notaris-Pendirian-LDII
Akta Notaris Pendirian LDII
KEPUTUSAN-MENTERI-HUKUM-HAM-tentang-LDII
Keputusan Menteri Hukum&HAM Tentang LDII
NPWP LDII
NPWP LDII
Surat Rekomendasi Kementrian Agama Tentang LDII
Surat Rekomendasi Kementrian Agama Tentang LDII
surat-keterangan-terdaftar-legalitas-ldii
SKT LDII Dari BAKESBANG Surabaya
SKT LDII Dari BAKESBANG Surabaya
Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII
Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII
Fatwa MUI Tentang LDII
Fatwa MUI Tentang LDII