Asslamu’alaikum warahmutallahi wabarakaatu,
Pak Ustadz, Pada lebaran Iedul-Fitri yang baru lalu (1 Syawal 1444 H.) di masyarakat kita terjadi perbedaan hari pelaksannya. Ada yang berlebarang hari jum’at 21 April 2023, ada juga yang hari Sabtu 22 April 2023.
Hal ini cukup membingunkan bagi sebagian orang awam, mana yang harus diikuti? sementara kami pernah mendengar penjelasan bahwa berpuasa pada hari lebarang itu haram hukumnya. Jadi, bagaimana dengan warga masyarakat yang masih berpuasa pada hari Jum’at 21 April 2023, padahal hari itu sebagian warga sudah berlebaran.
Mohon penjelasan, Pak ustadz
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Dalla – Banjarmasin
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakaatuh.
Terlebih dahulu kita perlu ketahui bahwa ada dua sistem kalender yang kita kenal. Yang pertama, kalender yang berdasar pada peredaran matahari, biasa disebut kalender Syamsyiyah atau Solar system. Contihnya, kalender masehi: yang kedua, kalender yang berdasar pada peredaran bulan, biasadisebut dengan kalender Qamariyah atau Lunar System. Contohnya, kalender Islam (Hijri) dan kalender Cina.
Untuk menentukan waktu ibadah tahunan seperti permulaan puasa Ramadhan, lebaran Iedul Fitri, Kapan jamaah haji harus wukuf di arafah, islam mendasarkan pada perbedaan bulan, namun untuk menentukan waktu salat-salat wajib, waktu imsak dan waktu berbuka puasa , islam mendasarkan pada perbedaan matahari. Jadi Qamariyah, tidak berarti menyalahkan sistem kalender yang berdasarkan pada matahari, karena di dalam Al-Qur’an dinytakan bahwa matahari maupun bulan bisa dipakai sebagai dasar perhitungan. Surah Ar-Rahman ayat 5 menyatalkan:
ٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
Artinya: “matahari dan bulan (beredar) dengan perhitungan masing – masing”
Adapun jumlah hari dalam bulan – bulan kalender Masehi, itu sudah bikin pasti, yaitu: Januari, Maret, Mei, Juli, Agustus, Oktober dan Desember, Jumlah harinya tiga puluh satu (31), sedangkan April, Juni, Sepetember, dan November, jjumlah harinya tiga puluh (30) Adapun Febuari, 28 HAri namun empat tahun sekali pada tahun kabisat menjadi 29 hari.
Sedangkan dalam kalender Hijri, Umur suatu bulan itu tidak fixed, misalnya bulan Ramadhan tahun ini 30 hari, tahun depan bisa saja 29 hari, Demikian pula bulan – bulan yang lainnya, setiap tahun jumlah harinya bisa berbeda. Tapi tidak mungkin kurang dari 29 hari atau lebih dari 30 hari.
Adapun pergantian hari atauy pergantian tanggal pada kalender Hijri itu berlangsung saat matahri terbenam. (kalender masehi, pergantian hari terjadi pada tengah malam).
Mari kita perhatikan bulan Ramadhan yang lalu (tahun 1444 H). Tanggal 1-nya (awal berpuasa) jatuh pada hari Kamis 23 Maret 2023.
Pada tanggal 29 Ramadhan, yang bertepatan dengan hari kamis 20 April, menjelang matahari terbenam, beberapa kelompok pengamat bilal (bulan sabit) melakukan pengamatan di tempat – tempat tertentu yang tersebar dari Provinsi Papu sampai Provinsi Aceh. (Jumlahny lebih dari seratus titik pengamatan).
kalau di antara titik pengamatan itu ada yang berhasiol melihat bulan sabit setelah matahari terbenam, itu menandakan bahwa malam itu sudah tanggal 1 Syawal, berarti umur bulan Ramadhan hanya 29 hari. Namun apabila tidak ada satu titik pengamat tersebut, di Kantor Kementrian Agama Republik Indonesia yang terletak di jalan Thamrin Jakarta, diselenggarakan Sidang Isbat yang dipimpin oleh Mentri Agama dan dihadiri oleh para pakar dari beberapa instansi terkait dan ormas – ormas Islam. Sidang ini bertugas untuk membuat rekomendasi kepada Menteri Agama membuat keputusan yang kemudian diumumkan kepada masyarakat Indonesia bahwa malam itu masih tanggal 30 Ramadhan, berarti hari Jum’at 21 April masih harus berpuasa danlebarannya jatuh pada hari Sabtu 22 April masih harus berpuasa dan lebarannya jatuh pada hari Sabtu 22 April. Kelompok ini menetapkan tanggal awal bulan berdasar pada hasil pengamatan bulansabit atau rukyatul-hilal.
Di lain pihak ada kelompok yang menetapkan tanggal awal bulan pada hasil perhitungan atau hisab. Yang di antara hasil perhitungannya menetapkan bahwa hari kamis tanggal 20 April 2023 di saat matahari tenggelam itu sudah masuk tanggal 1 Syawal, sehingga mereka berpuas hanya 29 hari dan berlebaran pada hari Jum’at 21 April 2023.
Menyikapi perbedaan ini, kedua kelompok harus saling menghormati dan jangan saling menyalahkan karena masing – masing memiliki referensi atau dalil yang bisa dipertanggung-jawabkan.
Bagaimana dengan orang yang masih berpuasa pada hari Jum’at 21 April 2023 sementara hari itu sudah ada yang berlebaran? Hal itu dikembalikan pada keyakinan masing – masing. Kalau anda yakin bahwa pada hari itu sudah tanggal 1 Syawal dan anda berpuasa, maka puasa anda adalah puasa haram. Tapi kalau anda yakin bahwa hari itu masih tanggal 30 Ramadhan maka anda wajib berpuasa. Demikian penjelasan singkat yang bisa kami sampaikan, mudah – mudahan ada manfaatnya.
Wallahul-musta’an, walaa haula walaa quwwata illaa billah.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.